Ini Tiga Parpol yang Keluarkan Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, dalam penyampaian LPPDK dilakukan paling lama 15 hari setelah pemungutan suara.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.