Resmi Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Partai Ummat Boyong Lebih dari 6 Ribu Bukti di Antaranya KTA hingga Video

Partai Ummat mengajukan 114 halaman, permohonan penyelesaian sengketa tersebut.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.