Mau Jadi PPPK di Kemnaker, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Adapun lowongan PPPK di Kemnaker untuk kebutuhan tenaga teknis. Mulai dari 2 pustakawan, 2 widyaiswara, 3 analis kebijakan, 3 penerjemah, 6 pranata hubungan masyarakat, 6 statistisi, 10 perencana, 11 pranata SDM aparatur.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.