Pemprov Kalimantan Utara Anggarkan Subsidi Angkutan di Wilayah Perbatasan

Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang tersebut sebesarRp8,62 miliar yang diperuntukkan ke 14 titik lokasi wilayah perbatasan dan pedalaman Kaltara.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.