Sosis adalah produk olahan daging giling dan dibentuk panjang-panjang. Sosis kerap jadi andalan banyak orang karena pengolahannya yang mudah. Bisa ditumis, goreng atau panggang.
Sosis terbuat dari daging, bisa daging yang halal dan juga non halal. Namun terkadang, memilih sosis menjadi tantangan tersendiri karena terlihat serupa setelah diolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat proses pembuatan sosis melewati beberapa tahap. Mulai dari penggilingan daging, pencampuran bahan emulsi, dicetak hingga dimatangkan dengan cara diasapi.
Lantas, bagaimana cara memilih sosis yang halal? berikut faktanya:
1. Jangan Berfokus pada Nama
Saat membeli sosis di pasaran, jangan hanya fokus pada nama. Foto: iStock |
Saat membeli sosis di pasaran, jangan hanya fokus pada nama. Misalnya dalam kemasan bertuliskan 'sosis sapi', itu bukan berarti hanya menggunakan semua bahan dari sapi.
Bisa jadi ada kandungan lemak hewan lainnya, tetelan hewan lain atau bahkan campuran darah. Hal ini penting diperhatikan khususnya untuk sosis impor.
Untuk sosis dalam negeri jaminan kehalalannya dapat diketahui dengan adanya logo halal MUI. Dan ini mutlak harus diperhatikan.
Baca Juga: Tak Bisa Dapat Sertifikasi Halal, Ini Tanggapan Mie Gacoan
2. Penamaan Sosis di Berbagai Negara
Penamaan sosis menjadi penting karena penamaan memiliki arti yang berbeda-beda di setiap negara. Foto: iStock |
Penamaan sosis menjadi penting karena penamaan memiliki arti yang berbeda-beda di setiap negara. Dalam aturan penamaan sosis di negara maju sudah ditetapkan.
Namun, di Indonesia sejauh ini belum ada, lapor Halal MUI (18/12/18). Di Jerman, penamaan sosis sudah otomatis terbuat dari babi, baik lemak maupun dagingnya.
Jika tertulis 'sosis sapi', maka dagingnya sebagian besar terbuat dari sapi, belum tentu dengan lemaknya. Bisa dari mana saja dan umumnya adalah dari lemak babi.
Jika sosis seluruhnya terbuat dari sapi, maka harus ditambahkan kata 'murni', jadi misalnya 'sosis sapi murni' atau 'sosis ayam murni'.
Halaman 1 2 Selanjutnya
Tidak ada komentar: