KPK Periksa Bendahara Yayasan Alfian Husin Ary Meizari, Terkait Rektor Unila Tersangka

Saat itu, penyidik mengonfirmasi Mualimin mengenai posisi dan kewenangan tersangka KRM dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru pada beberapa fakultas di Unila.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.